Selasa, 28 Februari 2012

Pelukis Kartun Nabi Muhammad Mati Dipanggang Api

Pelukis kartun Nabi mati dijilat api


Dalam laporan salah satu TV Arab Saudi ,akhbar arab yang di terbitkan dari arab saudi melaporkan bahwa Kurt Westergaard seorang kartunis denmark yang melukis gambar nabi muhammad tewas dalam sebuah kebakaran yang menimpa kartunis tersebut,
Pemerintah Denmark berusaha sekeras mungkin untuk menutupi kejadian tersebut yang menyebabkan tewasnya kartunis Denmark tersebut.



Kurt Westergaard adalah seorang kartunis Denmark yang telah lancang dan berani membuat gambar Nabi Muhammad SAW, yang membuat umat islam murka dan turun kejalan jalan untuk mengecam tindakan kartunis denmark tersebut, Kurt Westergaard lelaki yang melukis kartun nabi Muhammad SAW dengan niat menghina islam dengan kuasa Allah kartunis Denmark tersebut telah dikabarkan mati secara mengenaskan dengan tubuh terbakar tetapi media Denmark masih bungkam tentang apa penyebab yang menyebabkan terbakarnya kartunis Denmark tersebut.

Kematian Kurt westergaard adalah pelajaran bagi mereka yang suka menghina nabi Muhammad SAW, ini adalah kuasa Allah dan Azab bagi para pengingkar...Subhanallah

sumber : tv arab saudi

Selasa, 21 Februari 2012

PENEGAKAN SYARI'AT ISLAM TAK BERARTI MENDIRIKAN NEGARA ISLAM!

H. Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPP PPP:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baru saja melaksanakan Muktamar VII di Bandung (3-6 Juli 2011). Pada muktamar tersebut partai ini kembali meneguhkan sebagai partai Islam berazas Islam. Dengan mengusung jargon “PPP sebagai Rumah Besar Ummat Islam,” partai Islam tertua ini berharap menjadi wadah aspirasi umat Islam di Indoensia dalam menyalurkan aspirasi politiknya.
Sebelumnya, menjelang Muktamar, PPP menegaskan, azas Islam yang akan diterapkan partai politik berlambang Kabah itu adalah Islam Indonesia, yang memberi nilai tambah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apa yang dimaksud dengan ‘memberi nilai tambah?” Dan ideologi Islam seperti apa yang dibawa PPP? Berikut wawancara Ngadiman Djojonegoro dari Suara Hidayatullah dengan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPP PPP (2007-2012) di sela-sela Muktamar hari terakhir, Rabu (6/7/2011).
Zarkasih Nur bukan orang baru di PPP, pria kelahiran di Ciputat, Tangerang, Jawa Barat, 21 April 1940 ini pernah menjadi Menteri Negara Koperasi dan UKM pada Kabinet Persatuan Nasional (era Gus Dur). Ia meraih gelar sarjana pada tahun 1973 dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pernah menjadi anggota DPR mewakili PPP, Zarkasih juga dikenal sebagai salah satu pencetus percepatan Muktamar PPP dari 2008 menjadi 2007 yang akhirnya menyebabkan pemecatan dirinya dari PPP. Inilah cuplikan wawancaranya:
Bisa dijelaskan asas Islam sebagai ideologi PPP?
Kita diperintahkan fisilmi kaffah (masuk Islam secara keseluruhan). Nah, PPP sebagai partainya umat Islam tetap berazaskan Islam dan insya Allah tidak akan berubah. PPP adalah wahana perjuangan politik umat Islam dalam kontek berbangsa dan bernegara. Hal ini mengingat, umat Islam yang demikian besar ini harus mempunyai wadah perjuangan politik, terutama dalam pemerintahan dan parlemen. Sehingga saya rasa saat ini masih ideal dan relevan jika umat Islam mempunyai “kendaraan politik” dalam menyalurkan aspirasinya.
Kendaraan politik itu penting, karena Islam tidak hanya mengatur masalah privat (pribadi), tetapi juga mengatur masalah umat yang di dalamnya termasuk masalah ekonomi, politik, negara dan lainnya. Nah, azas Islam itu menurut PPP adalah suatu keharusan. PPP ingin menjadikan Islam sebagai sumber inspirasi dan motivasi serta landasan dalam melangkah dan bertindak. Makanya kita usung jargon PPP sebagai rumah besar umat Islam
Idiologi Islam seperti apa yang dimaksud PPP?
Ideologi ini berangkat dari rumusan dan gagasan nilai-nilai syariah Islam guna mengembangkan dan mewujudkan tatanan berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentunya yang kita maksud di sini adalah Islam yang rahamatan lill alamin, sehingga ideologi Islam inilah yang akan mengisi kehidupan bermasyarakat.
Dengan demikian dalam bingkai NKRI, negara harus bisa melindungi serta memberi kesejahteraan yang hakiki bagi segenap rakyatnya. Berkenaan dengan ideologi bangsa kita, semua sudah sepakat Pancasila sebagai dasar negara dan PPP tidak ingin mengubahnya.
PPP sendiri berpendapat bahwa NKRI dan Pancasila sudah final. PPP tidak mungkin membentuk negara di luar NKRI. Sementara idelogi Islam yang akan diperjuangkan PPP adalah ideologi yang akan mengisi NKRI berupa prinsip-prinsip keadilan, kesejahteraan, toleransi dalam tatanan berbangsa dan bernegara. Indonesia yang demikian majemuk atau plural ini tentu harus kita akomodir. Hal ini tentu sesuai dengan keinginan dan cita-cita luhur para pendiri bangsa ini.
Apa pendapat PPP terhadap wacana negara Islam?
Sebenarnya kalau kita baca atau kita pelajari secara mendalam tentang sejarah Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam membentuk pemerintahan, politik dan tatanan sosial yang ada, semua sudah jelas. Semua itu bisa kita baca dan pelajari dari isi Piagam Madinah. Hal ini tentu bisa menjadi model dan teladan yang bisa kita ambil.
Dalam piagam tersebut juga diatur hubungan antara Muslim dan non-muslim. Dimana Rasulullah juga memberi ruang bagi setiap warga Madinah untuk berkembang, termasuk soal keyakinan yang tidak saling mengganggu. Sehingga terjadi saling menghormati dan sikap toleransi. Itu yang ingin kita kembangkan atau kita aplikasikan dizaman sekarang.
Dengan kata lain PPP menolak negara Islam?
Jelas kita menolak. Alasan kita, para pendiri bangsa Indonesia yang terdiri dari para ulama, barik dari NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam dan yang lainnya, jauh sebelum kita sekarang ini, mereka sudah mengarahkan kemana negara ini. Yakni NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Para ulama kita dulu sudah berusaha menegakkan negara Islam seperti yang dilakukan partai terdahulu, misalnya NU, Masyumi dan yang lainnya. Tapi nyatanya tidak berhasil dan tidak akan berhasil. Karena bangsa dan negara ini atau rakyat tidak menginginkan hal itu.
Lha katanya PPP berazaskan Islam?
Begini, harus bisa kita bedakan antara negara Islam dan azas Islam. Kalau kita bahas bisa panjang dan lama. Singkatnya begini, kita ingin apa yang diajarkan dalam al-Qur`an dan Nabi kita praktekan dalam berbangsa dan bernegara ini.
Kita ambil contohnya, ajaran Islam dalam surat Al Maa’uun yang berbicara tentang anak yatim, fakir miskin dan orang yang tidak peduli akan nasib mereka. Maka implementasi saat ini adalah semisal jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) bagi yang tidak mampu. Kita bentuk Kementerian Sosial dan lainnya. Jadi itu yang kita maksud.
Apa pandangan PPP tentang penegakan syariat Islam?
Kita harus pahami bahwa setiap umat Islam wajib taat dan patuh pada syariat Islam. Taat dalam pengertian mengamalkannya.
Harus dipahami juga bahwa penegakkan syariat Islam bukan berarti harus mendirikan negara Islam. Memang syariat itu bisa tegak jika ada wilayah kekuasaan yang berdaulat. Tetapi seperti yang sudah saya dijelaskan di atas, kita sekarang sudah hidup dalam suatu bangsa atau negara yakni Indoensia.
Menurut kami (PPP), umat Islam di Indonesia sudah menegakkan syariat Islam yang diperjuangkan lewat parlemen. Seperti lahirnya UU Perkawinan, UU Perbankan Syariah, UU Zakat dan Wakaf, UU Produk Halal, UU Pornografi, UU Pendidikan Nasional yang menitikberatkan atau tujuan utama pendidikan adalah melahirkan anak yang bertaqwa, cerdas jasmani dan rohani. * Cholis Akbar/Suara Hidayatullah.