Selasa, 01 Februari 2011

Nasihat Kepada Teroris: Ketahuilah, Jihad Beda dengan Terorisme !!!


Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita mengadukan segala fitnah dan ujian yang mendera. Akibat ulah sekolompok anak muda yang hanya bermodalkan semangat belaka dalam beragama, namun tanpa disertai kajian ilmu syar’i yang mendalam dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta bimbingan para ulama, kini ummat Islam secara umum dan Ahlus Sunnah (orang-orang yang komitmen dengan Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam) secara khusus harus menanggung akibatnya berupa celaan dan citra negatif sebagai pendukung terorisme.

Aksi-aksi terorisme yang sejatinya sangat ditentang oleh syari’at Islam yang mulia ini justru dianggap sebagai bagian dari jihad di jalan Allah sehingga pelakunya digelari sebagai mujahid, apabila ia mati menjadi syahid, pengantin surga, calon suami bidadari…!?

Demi Allah, akal dan agama mana yang mengajarkan terorisme itu jihad…?! Akal dan agama mana yang mengajarkan buang bom di sembarang tempat itu amal saleh…?!

Maka berikut ini kami akan menunjukkan beberapa penyimpangan terorisme dari syari’at Islam dan menjelaskan beberapa hukum jihad syar’i yang diselisihi para Teroris. Penjelasan ini insya Allah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta keterangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah para pengikut generasi salaf (generasi sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam).

Pelanggaran-pelanggaran hukum Jihad Islami yang dilakukan Teroris:

Pelanggaran PertamaTidak memenuhi syarat-syarat Jihad dalam syari’at Islam

Jihad melawan orang kafir terbagi dua bentuk: Pertama, jihad difa’ (defensif, membela diri). Kedua, jihadtholab (ofensif, memulai penyerangan lebih dulu). Adapun yang dilakukan oleh para Teroris tidak diragukan lagi adalah jihad ofensif sebab jelas sekali mereka yang lebih dahulu menyerang.

Dalam jihad defensif, ketika ummat Islam diserang oleh musuh maka kewajiban mereka untuk membela diri tanpa ada syarat-syarat jihad yang harus dipenuhi (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahdalam Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyah, hal. 532 dan Al-Fatawa Al-Kubrô, 4/608).

Akan tetapi, untuk ketegori jihad ofensif terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum melakukan jihad tersebut. Di sinilah salah satu perbedaan mendasar antara jihad dan terorisme. Bahwa jihad terikat dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah Ta’ala dalam syari’at-Nya, sedangkan terorisme justru menerjang aturan-aturan tersebut. Maka inilah syarat-syarat jihad ofensif kepada orang-orang kafir yang dijelaskan para ulama:

Syarat PertamaJihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara

Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

“Siapa yang taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah dan siapa yang bermaksiat terhadapku maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan siapa yang taat kepada pemimpin maka sungguh ia telah taat kepadaku dan siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka sungguh ia telah bermaksiat kepadaku. Dan sesungguhnya seorang pemimpin adalah tameng, dilakukan peperangan di belakangnya dan dijadikan sebagai pelindung.” [HR. Al-Bukhari, no. 2957 (konteks di atas milik Al-Bukhary), Muslim, no. 1835, 1841, Abu Daud, no. 2757 dan An-Nasai, 7/155]

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Dan makna “dilakukan peperangan di belakangnya”, yaitu dilakukan peperangan bersamanya melawan orang-orang kafir, Al-Bughôt (para pembangkang terhadap penguasa), kaum khawarij, dan seluruh pengekor kerusakan dan kezaliman.” (Syarah Muslim, 12/230)

Syarat Kedua: Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh

Sehingga apabila kaum muslimin belum memiliki kekuatan yang cukup dalam menghadapi musuh, maka gugurlah kewajiban tersebut dan yang tersisa hanyalah kewajiban untuk mempersiapkan kekuatan.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menegaskan:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُون

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan (juga) musuh kalian serta orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (Al-Anfâl : 60)

Di antara dalil akan gugurnya kewajiban jihad bila tidak ada kemampuan, adalah hadits An-Nawwâs bin Sam’ân radhiyallâhu‘anhu tentang kisah Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm membunuh Dajjal…, kemudian disebutkan keluarnya Ya`jûj dan Ma`jûj,

…فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ، إِذْ أَوْحَى اللهُ إِلَى عِيْسَى: إِنِّيْ قَدْ أَخْرَجْتُ عِبَاداً لِيْ لَا يَدَانِ لِأَحَدٍ بِقِتَالِهِمْ، فَحَرِّزْ عِبَادِيْ إِلَى الطُّوْرِ وَيَبْعَثُ اللَّهُ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ …

“…Dan tatkala (Nabi ‘Isâ) dalam keadaan demikian maka Allah mewahyukan kepada (Nabi) ‘Isâ, “Sesungguhnya Aku akan mengeluarkan sekelompok hamba yang tiada tangan (baca: kekuatan) bagi seorangpun untuk memerangi mereka, maka bawalah hamba-hamba-Ku berlindung ke (bukit) Thûr.” Kemudian, Allah mengeluarkan Ya`jûj dan Ma`jûj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi….” (HR. Muslim, no. 2937 dan Ibnu Majah, no. 4075)

Perhatikan hadits ini, tatkala kekuatan Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm dan kaum muslimin yang bersama beliau waktu itu lemah untuk menghadapi Ya`jûj dan Ma`jûj, maka Allah tidak memerintah mereka untuk mengobarkan peperangan dan menegakkan jihad, bahkan mereka diperintah untuk berlindung ke bukit Thûr.

Demikian pula, ketika Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat masih lemah di Makkah, Allah Ta’ala melarang kaum Muslimin untuk berjihad, padahal ketika itu kaum Muslimin mendapatkan berbagai macam bentuk kezhaliman dari orang-orang kafir.

Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullâh berkata, “Dan beliau (Nabi shollallâhu ‘alaihi wa sallam) diperintah untuk menahan (tangan) dari memerangi orang-orang kafir karena ketidakmampuan beliau dan kaum muslimin untuk menegakkan hal tersebut. Tatkala beliau hijrah ke Madinah dan mempunyai orang-orang yang menguatkan beliau, maka beliaupun diizinkan untuk berjihad.” (Al-Jawâb Ash-Shohîh, 1/237)

Syarat Ketiga: Jihad tersebut dilakukan oleh kaum muslimin yang memiliki wilayah kekuasaan

Perkara ini tampak jelas dari sejarah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, bahwa beliau diizinkan berjihad oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika telah terbentuknya satu kepemimpinan dengan Madinah sebagai wilayahnya dan beliau sendiri sebagai pimpinannya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Awal disyariatkannya jihad adalah setelah hijrahnya Nabi shollallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam ke Madinah menurut kesepakatan para ulama.” (Fathul Bari, 6/4-5 dan Nailul Authar, 7/246-247).

Demikianlah syarat-syarat jihad dalam syari’at Islam. Adapun dari sisi akal sehat bahwa tujuan jihad adalah untuk meninggikan agama Allah Ta’ala sehingga Islam menjadi terhormat dan berwibawa di hadapan musuh, hal ini tidak akan tercapai apabila tidak dipersiapkan dengan matang dengan suatu kekuatan, persiapan dan pengaturan yang baik. Maka ketika syarat-syarat di atas tidak terpenuhi, sebagaimana dalam aksi-aksi terorisme, hasilnya justru bukan membuat Islam menjadi tinggi, malah memperburuk citra Islam, sebagaimana yang kita saksikan saat ini.

Pelanggaran Kedua: Memerangi orang kafir sebelum didakwahi dan ditawarkan apakah memilih Islam, membayar jizyah atau perang

Pelanggaran ini menunjukkan kurangnya semangat para Teroris untuk mengusahakan hidayah kepada manusia dan semakin jauh dari tujuan jihad itu sendiri, padahal hakikat jihad hanyalah sarana untuk menegakkan dakwah kepada Allah Ta’ala. Ini juga merupakan bukti betapa jauhnya mereka dari pemahaman yang benar tentang jihad, sebagaimana tuntunan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam kepada para mujahid yang sebenarnya, yaitu para sahabat radhiyallahu‘anhum. Dalam hadits Buraidahradhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata:

“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa âlihi wa salllam apabila beliau mengangkat amir/pimpinan pasukan beliau memberikan wasiat khusus untuknya supaya bertakwa kepada Allah dan (wasiat pada) orang-orang yang bersamanya dengan kebaikan. Kemudian, beliau berkata, “Berperanglah kalian di jalan Allah dengan nama Allah, bunuhlah siapa yang kafir kepada Allah, berperanglah kalian dan jangan mencuri harta rampasan perang dan janganlah mengkhianati janji dan janganlah melakukan tamtsîl (mencincang atau merusak mayat) dan janganlah membunuh anak kecil dan apabila engkau berjumpa dengan musuhmu dari kaum musyrikin dakwailah mereka kepada tiga perkara, apa saja yang mereka jawab dari tiga perkara itu maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka ;serulah mereka kepada Islam apabila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah jizyah (upeti) dari mereka dan apabila mereka memberi maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah kemudian perangi mereka”. (HR. Muslim, no. 1731, Abu Dâud, no. 2613, At-Tirmidzi, no. 1412, 1621, An-Nasâ`i dalam As-Sunan Al-Kubrô, no. 8586, 8680, 8765, 8782 dan Ibnu Mâjah, no. 2857, 2858)

Pelanggaran Ketiga: Membunuh orang muslim dengan sengaja

Kami katakan bahwa mereka sengaja membunuh orang muslim yang tentu sangat mungkin berada di lokasi pengeboman karena jelas sekali bahwa negeri ini adalah negeri mayoritas muslim. Dan mereka sadar betul di sini bukan medan jihad seperti di Palestina dan Afganistan, bahkan mereka tahu dengan pasti kemungkinan besar akan ada korban muslim yang meninggal.

Tidakkah mereka mengetahui adab Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sebelum menyerang musuh di suatu daerah?! Disebutkan dalam hadits Anas bin Mâlik radhiyallâhu‘anhu:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا غَزَا بِنَا قَوْمًا لَمْ يَكُنْ يَغْزُوْ بِنَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَنْظُرَ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا كَفَّ عَنْهُمْ وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا أَغَارَ عَلَيْهِمْ

“Sesungguhnya Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam apabila bersama kami untuk memerangi suatu kaum, beliau tidak melakukan perang tersebut hingga waktu pagi, kemudian beliau menunggu, apabila beliau mendengar adzan maka beliau menahan diri dari mereka dan apabila beliau tidak mendengar adzan maka beliau menyerang mereka secara tiba-tiba. ”(HR. Al-Bukhâri, no. 610, 2943,Muslim, no. 382, Abu Daud, no. 2634, dan At-Tirmidzi, no. 1622)

Tidakkah mereka mengetahui betapa terhormatnya seorang muslim itu di sisi Allah Ta’ala?! Tidakkah mereka mengetahui betapa besar kemarahan Allah Ta’ala atas pembunuh seorang muslim?!

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (An-Nisâ`: 93)

Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menegaskan:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Sungguh sirnanya dunia lebih ringan di sisi Allah dari membunuh (jiwa) seorang muslim.” (Hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma riwayat At-Tirmidzi, no. 1399, An-Nasa`i, 7/ 82, Al-Bazzar, no. 2393, Ibnu Abi ‘ashim dalam Az-Zuhd, no. 137, Al-Baihaqy, 8/22, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 7/270 dan Al-Khathib, 5/296. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullah dalam Ghayatul Maram, no. 439)

Pelanggaran Keempat: Membunuh orang kafir tanpa pandang bulu

Inilah salah satu pelanggaran Teroris dalam berjihad yang menunjukkan pemahaman mereka yang sangat dangkal tentang hukum-hukum agama dan penjelasan para ulama. Ketahuilah, para ulama dari masa ke masa telah menjelaskan bahwa tidak semua orang kafir yang boleh untuk dibunuh, maka pahamilah jenis-jenis orang kafir berikut ini:

Pertama: kafir harbiy, yaitu orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Inilah orang kafir yang boleh untuk dibunuh.

Keduakafir dzimmy, yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin, tunduk dengan aturan-aturan yang ada dan membayar jizyah (sebagaimana dalam hadits Buraidah di atas), maka tidak boleh dibunuh.

Ketiga: kafir mu’ahad, yaitu orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin untuk tidak saling berperang, selama ia tidak melanggar perjanjian tersebut maka tidak boleh dibunuh.

Keempat: kafir musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin, maka tidak boleh bagi kaum muslimin yang lainnya untuk membunuh orang kafir jenis ini. Dan termasuk dalam kategori ini adalah para pengunjung suatu negara yang diberi izin masuk (visa) oleh pemerintah kaum muslimin untuk memasuki wilayahnya.

Banyak dalil yang melarang pembunuhan ketiga jenis orang kafir di atas, bahkan terdapat ancaman yang keras dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا

“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”. (HR. Al-Bukhari, no. 3166, 6914, An-Nasa`i, 8/25 danIbnu Majah, no. 2686)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berpendapat bahwa kata mu’ahad dalam hadits di atas mempunyai cakupan yang lebih luas. Beliau berkata, “Dan yang diinginkan dengan (mu’ahad) adalah setiap yang mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan akad jizyah (kafir dzimmy), perjanjian dari penguasa (kafir mu’ahad), atau jaminan keamanan dari seorang muslim (kafir musta’man).” (Fathul Bary, 12/259)

(Disarikan dari buku Meraih Kemuliaan melalui Jihad Bukan Kenistaan, karya Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah. Semua dalil, takhrij hadits dan perkataan ulama di atas dikutip melalui perantara buku tersebut, jazallahu muallifahu khairon).

http://nasihatonline.wordpress.com/2010/07/03/105/

Kamis, 27 Januari 2011

PAYBOX PESAING KUAT PAYPAL

Sahabat blogger, netter dan surfer pencari informasi hangat di dunia maya hari ini saya bagikan kembali informasi terhangat bagaimana caranya mencairkan $ yang sobat kumpulkan dari berbagai program berbayar di internet misalnya PTC, PPC, PPL, PTR dan sebagainya. Selama ini kita menggunakan Paypal, Alertpay dan Libertyreserve. Nah kali ini ada lagi rekening virtual online yang paling anyar yaitu PAYBOX.ME.

Keuntungan yang pertama dari PAYBOX adalah mendapat bonus sign up $25 dan serta bonus harian sampai $20/hari dan juga ada pendapatan lain yaitu tersedianya job list dan program survey. Harga setiap job berbeda-beda tergantung tingkat kesulitannya demikian jugasurvey yang disediakan serta adanya program refferal sebesar $5 setiap 1 orang yang diajak mendaftar di PAYBOX.ME

Inilah tampilan screen shot PAYBOX.ME



Anda tertarik silahkan segera daftarkan dirimu sekarang juga di SINI:

KLIK SAJA!

Jumat, 21 Januari 2011

Gayus dibongkar Negara Bubar?

Vonis Gayus Ringan, Bukti Negara Gagal Perangi KorupsiPDFPrintE-mail
Thursday, 20 January 2011 03:31

Gayus Tambunan

mediaumat.com- Sangat tidak masuk akal ketika jaksa penuntut umum  menuntut 20 tahun penjara tetapi hakim hanya memvonis Gayus 7 tahun penjara. Sementara bukti-bukti begitu gamblang. Gayus menerima suap itu tidak bisa dibantah. Gayus menyuap itu juga tidak bisa dibantah. Gayus 68 kali keluar masuk dari penjara juga tidak bisa dibantah.

Pendek kata, sudah lengkap sudah bukti-bukti materiil itu. Tapi mengapa vonis hakim begitu ringan? "Begitulah jika hukum menjadi bagian dari transaksional yang sangat kapitalistik!" ujar Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto kepadamediaumat.com, Rabu (19/1) malam di Jakarta.

Jadi hukum transaksional, sebagaimana juga keputusan politik sekarang ini menjadi keputusan yang transaksional. "Begitulah kekuatan uang dan sekaligus kelemahan dari para penegak hukum," ujarnya yang menilai semuanya bukan didasarkan kepada benar-salah, halal-haram, dosa-pahala lagi tetapi berdasarkan berapa banyak uang atau keuntungan materi yang dapat ditransaksikan.

Nah, lanjut Ismail, ketika keputusan begitu rupa itu sesungguhnya mengindikasikan adanya mafia hukum itu. Itulah yang berkelindan di balik aparat hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan lain sebagainya.

Menurutnya bukan sekali ini saja koruptor kelas kakap mendapatkan hukuman yang sangat ringan. Ayin misalnya. Terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan ini pada tanggal 23 Januari 2011dijadwalkan bebas. Karena pada tahun lalu ia mendapat remisi total 4 bulan.

Padahal dia punya pelanggaran telak pada 2010 itu dengan menyuap ruang tahanannya menjadi kamar mewah bak hotel berbintang lima. Alih-alih hukumannya ditambah, malah mendapat remisi. " Itu sudah semakin tidak masuk akal," ungkap Ismail.

"Saya pikir masyarakat tidak salah bila menyimpulkan bahwa negara ini sudah gagal dalam memerangi korupsi dan mafia hukum karena negara ini menjadi negara yang berada di bawah ketiak koruptor dan kekuatan mafia hukum!" tegasnya.

Jadi sistem sekular terbukti telak tidak bisa diharapkan memberantas korupsi dan kejahatan lainnya, karena tidak lagi mempunyai nilai-nilai transendental. Halal-haram, benar-salah, pahala-dosa hanya dipojokan di sudut masjid saja, sehingga tidak ada lagi di dalam kehidupan politik, kegiatan bisnis, dan kegiatan birokrasi.

"Itulah kelemahan yang paling mendasar dari pengelolaan negeri yang sekularistik ini," pungkasnya.[] joko prasetyo


Kamis, 13 Januari 2011

Payout $30 Juta di Program Paybox!

Pertama, sedikit berita di Internet Marketing Survey kami mencatat :

Hasil menunjukkan bahwa mayoritas pengguna kami EarlyBird tertarik untuk belajar pemasaran internet dan hampir semua orang mengatakan mereka ingin dapat keuntungan dari peluncuran PayBox. Jika Anda salah satu orang dalam kelompok ini, maka kita punya kabar gembira untuk Anda! 


Lebih Detail mengenai Proyek Pertumbuhan 

Kita telah berbicara tentang Proyek Pertumbuhan sementara waktu ini, tetapi tidak banyak rincian yang tersedia.Pertumbuhan Proyek ini dirancang untuk membantu PayBox mencapai Tahap kami 2 gol pertumbuhan dan mulai "Buka Kotak". Saat ini kami memiliki sekitar 300.000 member aktif, tapi kita perlu minimal 2 juta sampai dengan 5 juta member sebelum kita bisa sampai di sana. 

Jadi, bagaimana kita mencapai tujuan kita? 

Di situlah Proyek Pertumbuhan masuk Di jantung Proyek Pertumbuhan yang baru program afiliasi kami, yang kami harapkan bahan bakarnya demi pertumbuhan PayBox ke tingkat kami targetkan. Program afiliasi baru ini akan memungkinkan Anda untuk mendapatkan pembayaran tunai langsung (di luar rekening PayBox Anda) untuk menyebarkan berita tentang PayBox. 

"Pembayaran tunai langsung" artinya deposit elektronik langsung ke rekening bank Anda saat ini, atau cek kertas yang dapat Anda deposit ke rekening bank Anda saat ini. Pertumbuhan PayBox selalu didorong oleh pengguna kami menyebarkan kata, program afiliasi baru memungkinkan Anda memperoleh insentif lebih. 

Siapa yang dapat berpartisipasi? Apakah itu diperlukan? 

Program afiliasi baru kami akan terbuka untuk seluruh member EarlyBird, tetapi partisipasi sepenuhnya hanyalah opsional. Anda masih bisa menjadi member EarlyBird bahkan jika Anda pernah berpartisipasi dalam program afiliasi baru. Itu hanya sebuah pilihan bagi Anda. 

Namun, ada beberapa manfaat yang luar biasa yang bisa Anda peroleh hanya jika Anda berpartisipasi dalam program afiliasi baru tersebut. Baca terus untuk mengetahui lebih banyak tentang manfaatnya….

Mengapa hal ini merupakan kesempatan yang baik? 

Ini masih baru. Program afiliasi kami adalah segar dan baru, tidak seperti sebagian besar program di luar sana yang sudah tua, lelah dan penuh sesak dengan para pesaing. 
Anda menjadi orang pertama. Ada banyak Internet marketer berpengalaman di dunia yang haus akan sebuah program afiliasi baru dengan potensi sebesar ini, tapi kami telah memutuskan untuk memberi Anda sebagai member EarlyBird kami member terdepan dan pertama untuk mendapatkan uang dengan program afiliasi baru kami. 
Anda tidak akan "menjual" apa pun. Anda hanya akan menyebarkan berita tentang mendapatkan akun gratis dengan PayBox, sama seperti sekarang-dengan satu referral, perbedaannya- Anda akan memiliki pilihan untuk bergabung dengan program afiliasi. Jika mereka melakukannya, Anda akan mendapatkan sekitar $ 33 per referral. 
Payout $ 30 Juta. Kami berharap akan membayar US $ 30 Juta tahun ini di komisi afiliasi. Berapa banyak uang yang Anda klaim terserah anda, tetapi, Anda akan memerlukan sedikit ketrampilan internet marketing dasar jika Anda ingin mendapatkan dalam kisaran $ 1.000 s per bulan. 

Kapan itu diluncurkan? 

Program afiliasi bisa dimulai segera setelah akhir Februari. Tanggalnya masih fleksibel. 

Mengapa menunggu? Mengapa tidak memulai sekarang? 

Program afiliasi baru kita tergantung sepenuhnya pada member EarlyBird untuk sukses. Dalam Internet Marketing Survey kami kemarin mencatat, sebagian besar member kami EarlyBird mengatakan mereka hanya memiliki sedikit pengalaman dalam pemasaran Internet. Kebanyakan dari anda juga mengatakan bahwa Anda ingin keuntungan dari peluncuran PayBox. 

Kami tidak akan meluncurkan program afiliasi sampai kita memiliki cukup member EarlyBird yang terlatih dan siap untuk mempromosikannya. 

Anda punya waktu untuk belajar ... 

Anda akan memiliki kesempatan yang terbaik dari keuntungan peluncuran PayBox ini jika Anda sudah memiliki kemampuan internet marketing sebelum program afiliasi baru kami ini ditayangkan. Jika Anda ingin berpartisipasi dalam program afiliasi baru, sekarang adalah waktu untuk mendapatkan up-to-speed di internet marketing sebelum program afiliasi ditayangkan. 

Pilih pelatihan terbaik untuk anda ... 

Kami akan meninjau dan merekomendasikan program pelatihan internet marketing terbaik ini tersedia sebelum program afiliasi kami ditayangkan. Ada banyak hal berbeda dalam "bidang" pemasaran internet, dan anda akan menentukan  pertandingan terbaik untuk Anda. 

Bersiaplah menuju musim semi ke dalam tindakan nyata... 

Apakah Anda ingin mendapatkan lebih banyak uang? 

Apakah Anda ingin belajar keterampilan baru yang berharga? 

Apakah Anda ingin mengubah hidup Anda menjadi lebih baik? 

Ini adalah kesempatan hebat untuk Anda. 

Buatlah di tahun 2011 ini terjadi! 


Dalam rangka mempersiapkan member EarlyBird untuk peluncuran program afiliasi, kami akan meninjau dan merekomendasikan program pelatihan Internet marketing di posting mendatang dalam blog kami. 

Tidak setiap program tepat bagi setiap orang. Setiap review akan menjelaskan sebuah kursus pelatihan dan menjelaskan apa jenis orang akan cocok, yang baik. Bila Anda melihat peluang yang cocok untuk Anda, siap-siaplah untuk melompat dan memulai pelatihan anda!

Klik DISINI untuk bergabung!

Senin, 10 Januari 2011

PayBox.me akan Segera Dibuka untuk dapat Menggunakan Uang Anda!!!

GAMBAR SALDO SAYA TIDAK SAMPAI 1 BULAN (GABUNG 17 DES 2010)!

Menjadi Sholeh. Sudah waktunya kembali untuk fokus pada "Big Picture". Tujuan dari posting blog ini adalah untuk membantu pengguna baru dapat berorientasi dan belajar apa PayBox dan semua tentangnya dan juga untuk membantu pengguna yang ada, tetap up-to-date dan terfokus pada tujuan kami karena kami terus mengembangkan layanan PayBox. 

Gambar Besar 

PayBox sedang mengembangkan mata uang online dan layanan pembayaran pemrosesan untuk melakukan transaksi jual beli online lebih mudah, lebih aman dan tersedia untuk semua orang. Kami sedang merancang layanan kami dengan bantuan dari kelompok yang berdedikasi pengguna EarlyBird yang menyumbang gagasan dan umpan balik. 

Apa yang telah dikembangkan? 

Transaksi Person ke Person akan bekerja. Setiap pengguna dapat mentransfer dana dari rekening PayBox mereka ke account pengguna lain. Saat ini PayBox adalah "kotak tertutup" sistem, yang berarti semua transaksi berada dalam sistem kami saja. Pengguna tidak dapat deposit atau menarik dana pada saat ini. 

Apa yang direncanakan? 

Pada waktunya, kami merencanakan untuk "Buka Box", mengundang para pedagang untuk menerima PayBox. Hal ini akan memungkinkan para pengguna untuk membayar pedagang yang telah mendaftar untuk menerima pembayaran melalui PayBox. Kami juga berencana untuk mengirimkan kartu debit terkait dengan account pengguna. 

Apa yang harus terjadi? 

Dalam rangka untuk membentuk hubungan kerja yang penting dengan pedagang besar dan jaringan pembayaran, kami membutuhkan basis pengguna yang lebih besar. Apa maksudnya? Lebih banyak pengguna (member) tentunya! Kami harus memerlukan untuk 2 - 5 juta pengguna (Tahap kita 2 tujuan pertumbuhan) sebelum kita benar-benar bisa mulai bekerja untuk "Buka Kotak". 

Kapankah hal itu terjadi? 

Saat ini kami memiliki  300.000 lebih member (pengguna aktif). Pada tingkat pertumbuhan saat ini, kami berharap untuk segera bersiap-siap untuk "Buka Kotak" pada akhir April atau awal Mei 2011. Itu perkiraan saat ini, bisa lebih cepat atau lambat selaras perubahan tingkat pertumbuhan kami. 

Apa yang dapat Anda lakukan SEKARANG? 

Cukup ikuti petunjuk pada halaman pertama ketika Anda login Juga, silakan mengajak teman untuk menggunakan PayBox. Untuk setiap orang yang telah memberikan kontribusi bagi pertumbuhan kami dan memberikan umpan balik dalam survei kami, kami sampaikan:

Terima kasih! 

Teruslah bekerja dengan baik!

Sukses untuk Anda!

SEGERA BERGABUNG DENGAN "KLIK" DISINI!

Kamis, 06 Januari 2011

MENJADI SHOLEH

MENJADI SHOLEH.

Definisi 'ke sholeh an'

1. ketaatan (kepatuhan) dl menjalankan ibadah; kesungguhan menunaikan ajaran agama: -nya tercermin pd sikap hidupnya

Sabtu, 01 Januari 2011

MANFAAT BERKUDA, MEMANAH DAN BERENANG

MENJADI SHOLEH.
FAEDAH BERKUDA, MEMANAH, BERENANG.

Sabda Rasulullah SAW : “Lemparkanlah (panah) dan tunggangilah (kuda).” (Riwayat Muslim)

Berkuda


Berkuda amat baik untuk kesehatan manusia. Seluruh anggota tubuh badan dari kepala hingga ke kaki, dari fisik maupun mental akan mendapat manfaatnya.

Bentuk lekuk badan belakang kuda - tempat di tunggang- baik untuk merawat segala masalah tulang belakang manusia.

Semasa pergerakan galloping yaitu cara rentak kuda melompat dan berlari, menyebabkan vetebra tulang belakang manusia bergesek antara satu sama lain dalam keadaan harmoni, dan merangsang saraf-saraf tulang belakang, seolah-olah diurut, sedangkan pakar chiropraktik pun tidak mampu berbuat seperti gerakan natural tulang-tulang veterbra pada waktu orang menunggang kuda.

Seluruh anggota : tulang rangka, otot-otot, organ-organ viseral - termasuk sistem pencernaan, sistem saraf, sistem voluntary maupun involuntary, organ kemih, juga geseran kepada organ-organ seksual akan terangsang secara optimum untuk menjadi semakin sehat. Penunggang kuda yang hebat selalunya bebas dari mengalami sakit belakang atau masalah dalam 'berhubungan'. Selain itu menunggang kuda turut mencerahkan mata sebab terdapat rangsangan terhadap saraf kranial semasa gerakan ‘galloping’ kuda.

Memanah

Melatih emosi dan fisik untuk meletakkan target pada sasaran. Memanah sangat menitik beratkan keseimbangan tubuh. Maka jika pemanah emosinya tertekan, maka panahan amat mudah tersasar. Secara tidak langsung, olahraga ini melatih manusia untuk tenang dan menstabilkan emosi.

Individu yang tidak tenang, ceroboh, pemarah, kurang sabar atau kurang sehat mentalnya tidak akan menjadi pemanah yang baik.

Perbuatan melenturkan anak panah di busurnya, kemudian melepaskannya perlu satu kekuatan fisik, olahraga ini juga satu latihan holistik kepada diri seseorang dari segi fisik dan mental.

Bersabda Rasulullah SAW, ” Kamu harus belajar memanah kerana memanah itu termasuk sebaik-baik permainanmu.” (Riwayat Bazzar, dan Thabarani dengan sanad yang baik)

Berenang

Semasa berenang, mental, fisikl, segala otot dan tulang rangka digerakkan untuk membuat satu gerakan yang berkoordinasi antara dua anggota kaki dan dua anggota tangan, selain merangsang stamina ( sistem kardiovaskular )

Berenang juga memberi peluang manusia untuk menguasai air serta menjadi berani.

==

Rasulullah bersabda:

“Kuda itu ada tiga macam: kuda Allah, kuda manusia dan kuda syaitan. Adapun kuda Allah ialah kuda yang disediakan untuk berperang di jalan Allah, maka makanannya, kotorannya, kencingnya dan apanya saja - mempunyai beberapa kebaikan. Adapun kuda syaitan, yaitu kuda yang dipakai untuk berjudi atau untuk dibuat pertaruhan, dan adapun kuda manusia, yaitu kuda yang diikat oleh manusia, ia mengharapkan perutnya (hasilnya), sebagai usaha untuk menutupi kebutuhannya.

(Riwayat Bukhari dan Muslim)

Saatnya mengajak anak-anak dan keluarga kita melakukan permainan dan atau olahraga yang benar-benar bermanfaat!!