Selasa, 01 Februari 2011

Paulus dari Tarsus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

 

Potret Paulus dari zaman-zaman awal.
[sembunyikan]

Bagian dari seri artikel tentang

Agama Kristen

Yesus Kristus
Kelahiran · Kematian · Kebangkitan ·
Natal · Jumat Agung · Paskah
Dasar
Gereja · Injil · Kerajaan ·
RasulPaulus · Petrus
Alkitab
Perjanjian Baru · Perjanjian Lama · Kanon · Deuterokanonika
Teologi
Allah Bapa · Allah Putra · Allah Roh Kudus
Trinitas · Keselamatan · Baptisan · Maria ·
Ajaran
Sepuluh Perintah Allah · Hukum Kasih · Amanat Agung ·
Kotbah di BukitUcapan Berbahagia · Doa Bapa Kami
Sejarah Kekristenan
Gereja mula-mula · Konsili ·
Pengakuan iman · Misi · Skisma Timur-Barat ·
Perang Salib · Reformasi · Kontra Reformasi
Denominasi Kristen
[tampilkan]Katolik
Katolik Roma · Anglikan
[tampilkan]Protestan
Lutheran · Calvinis · Anabaptis · Baptis · Methodis · Adventis · Injili · Pentakostal
[tampilkan]Ortodoks
Ortodoks Timur · Ortodoks Oriental (Miaphysite) · Asiria
Topik terkait
Khotbah · Doa · Ekumenisme · Gerakan ·
Seni · Musik · Liturgi · Kalender · Simbol · Kritik
P christianity.svg Portal Kristen

Kotak ini: lihat • bicara • sunting

Paulus dari Tarsus (awalnya Saulus dari Tarsus) atau Rasul Paulus, (3 Masehi–67 Masehi) diakui sebagai tokoh penting dalam merumuskan ajaran Yesus. Paulus digambarkan dalam Perjanjian Barusebagai Yahudi dari suku Benyamin, yang berkebudayaan Yunani (helenis) dan warga Roma dari Tarsus(sekarang Turki). Mulanya ia seorang penganiaya orang Kristen (saat itu bernama Saulus), dan sesudah pengalamannya berjumpa Yesus di jalan menuju kota Damaskus, ia berubah menjadi seorang pengikutYesus Kristus (Kis. 9).

Paulus menyebut dirinya sebagai "rasul bagi bangsa-bangsa non-Yahudi" (Roma 11:13). Dia membuat usaha yang luar biasa melalui surat-suratnya kepada komunitas non-Yahudi untuk menunjukkan bahwa keselamatan yang dikerjakan oleh Yesus Kristus adalah untuk semua orang, bukan hanya orang Yahudi. Gagasan Paulus ini menimbulkan pertikaian antara dirinya dengan murid-murid Yesus, terutama Petrusdan Yakobus, yang percaya bahwa untuk menjadi pengikut Yesus, orang-orang yang bukan Yahudi haruslah pertama-tama menjadi Yahudi terlebih dulu (lih. Gal. 2:11-14). Untuk menyelesaikan konflik ini, diadakanlah persidangan di Yerusalem (Kis. 15), yang disebut sebagai Sidang Sinode atau Konsili Gereja yang pertama.

Konsili ini menghasilkan beberapa keputusan penting, misalnya:

  1. untuk menikmati karya penyelamatan Yesus, orang tidak harus menjadi Yahudi terlebih dahulu
  2. orang-orang Kristen yang bukan berasal dari latar belakang Yahudi tidak diwajibkan mengikuti tradisi dan pantangan Yahudi (mis. perihal tentang sunat dan memakan makanan yang diharamkan).
  3. Paulus mendapat mandat untuk memberitakan Injil ke daerah-daerah berbahasa Yunani.

Paulus dijadikan seorang Santo (orang suci) oleh seluruh gereja yang menghargai santo, termasuk Katolik RomaOrtodoks Timur, dan Anglikan, dan beberapa denominasi Lutheran. Dia berbuat banyak untuk kemajuan Kristen di antara para orang-orang bukan Yahudi, dan dianggap sebagai salah satu sumber utama dari doktrin awal Gereja, dan merupakan pendiri kekristenan Paulin (kekristenan bercorak Paulus). Surat-suratnya menjadi bagian penting Perjanjian Baru. Banyak yang berpendapat bahwa Paulus memainkan peranan penting dalam mendirikan agama Kristen sebagai agama yang berbeda, dan bukan sebagai sekte dari Yudaisme.

Daftar isi

[sembunyikan]

[sunting] Pertobatan

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pertobatan Paulus

Patung Santo Paulus di Damaskus

Sebelum bertobat Paulus dikenal sebagai penganiaya umat Kristen mula-mula. Ia adalah seorang Farisiyang sangat taat kepada Hukum Taurat (Filipi 3:5). Kisah Para Rasul juga mengutip perkataan Paulus yang menyebut bahwa ia "adalah orang Farisi, keturunan orang Farisi" (Kisah Para Rasul 23:6).

Pertobatan Paulus dapat diperkirakan pada 33-36 [1][2][3] dengan mengacu pada salah satu suratnya.[4]Menurut Kisah Para Rasul, pertobatannya (atau metanoia) terjadi di jalan menuju Damaskus di mana ia mengalami "pertemuan" dengan Yesus, yang kemudian menyebabkan ia menjadi buta untuk sementara (Kisah Para Rasul 9:1-3122:1-2226:9-24)

[sunting] Kewarganegaan Roma

Paulus secara sah memiliki kewarganegaraan Roma. Sumber mengenai kewarganegaraan Paulus dicatat dalam beberapa bagian pada Kisah Para Rasul:

  • Kis. 16:37-39. Tetapi Paulus berkata kepada orang-orang itu: "Tanpa diadili mereka telah mendera kami, warganegara-warganegara Roma, di muka umum, lalu melemparkan kami ke dalam penjara. Sekarang mereka mau mengeluarkan kami dengan diam-diam? Tidak mungkin demikian! Biarlah mereka datang sendiri dan membawa kami ke luar." Pejabat-pejabat itu menyampaikan perkataan itu kepada pembesar-pembesar kota. Ketika mereka mendengar, bahwa Paulus dan Silas adalah orang Rum, maka takutlah mereka. Mereka datang minta maaf lalu membawa kedua rasul itu ke luar dan memohon, supaya mereka meninggalkan kota itu.
  • Kis. 22:25-29. Tetapi ketika Paulus ditelentangkan untuk disesah, berkatalah ia kepada perwira yang bertugas: "Bolehkah kamu menyesah seorang warganegara Rum, apalagi tanpa diadili?" Mendengar perkataan itu perwira itu melaporkannya kepada kepala pasukan, katanya: "Apakah yang hendak engkau perbuat? Orang itu warganegara Rum." Maka datanglah kepala pasukan itu kepada Paulus dan berkata: "Katakanlah, benarkah engkau warganegara Rum?" Jawab Paulus: "Benar." Lalu kata kepala pasukan itu: "Kewarganegaraan itu kubeli dengan harga yang mahal." Jawab Paulus: "Tetapi aku mempunyai hak itu karena kelahiranku." Maka mereka yang harus menyesah dia, segera mundur; dan kepala pasukan itu juga takut, setelah ia tahu, bahwa Paulus, yang ia suruh ikat itu, adalah orang Rum.
  • Kis. 23:23-27. Kemudian kepala pasukan memanggil dua perwira dan berkata: "Siapkan dua ratus orang prajurit untuk berangkat ke Kaisarea beserta tujuh puluh orang berkuda dan dua ratus orang bersenjata lembing, kira-kira pada jam sembilan malam ini. Sediakan juga beberapa keledai tunggang untuk Paulus dan bawalah dia dengan selamat kepada wali negeri Feliks." Dan ia menulis surat, yang isinya sebagai berikut: "Salam dari Klaudius Lisias kepada wali negeri Feliks yang mulia. Orang ini ditangkap oleh orang-orang Yahudi dan ketika mereka hendak membunuhnya, aku datang dengan pasukan mencegahnya dan melepaskannya, karena aku dengar, bahwa ia adalah warganegara Roma.

Kisah Para Rasul juga mencatat bahwa ketika Paulus diadili oleh Festus, ia menuntut naik banding kepada Kaisar (Kis. 25-26). Hanya yang berkewarganegaraan Romalah yang bisa naik banding langsung kepada Kaisar.

[sunting] Surat-surat Paulus

Paulus sedang menulis surat-suratnya, Abad 16 (Blaffer Foundation CollectionHoustonTexas).

Surat-surat Paulus bukan hanya menjadi alat komunikasi antara dirinya dengan komunitas-komunitas Kristen perdana, melainkan juga sebagai uraian teologisnya. Menurut para ahli Perjanjian Baru, yang tergolong dalam surat-surat Paulus adalah:

  1. Surat Galatia
  2. Surat 1 dan 2 Korintus
  3. Surat Efesus
  4. Surat Filipi
  5. Surat Kolose
  6. Surat Filemon
  7. Surat 1 dan 2 Tesalonika
  8. Surat Roma

Beberapa surat lainnya seringkali dipercayai berasal dari Paulus juga, seperti Surat 1 dan 2 Timotius danSurat Titus, namun para ahli Perjanjian Baru juga menduga surat-surat itu ditulis oleh orang lain, kemungkinan adalah para pengikut Paulus.

[sunting] Perjalanan misi Paulus

 Gambar pada pranala luar
Nuvola apps xmag.pngPeta interaktif perjalanan Paulus

[sunting] Pelayanan awal

Rumah yang diyakini sebagai milik Ananias di Damaskus

Setelah pertobatannya, Paulus pergi ke Damaskus, di mana Kisah Para Rasul menyatakan dirinya disembuhkan dari kebutaan dan dibaptis oleh Ananias di Damaskus [5] Paulus mengatakan bahwa ia kemudian pertama-tama pergi ke tanah Arab, dan kemudian kembali ke Damaskus (Galatia 1:17). Dia menjelaskan dalam Galatia bagaimana tiga tahun setelah pertobatannya, ia pergi ke Yerusalem. Di sana ia bertemu Yakobus dan tinggal bersama Simon Petrus selama 15 hari (Galatia 1:13-24)

Tidak ada catatan tertulis eksplisit bahwa Paulus telah mengenal Yesus secara pribadi sebelum Penyaliban namun dipastikan bahwa ia mengetahui pelayanan Yesus dan juga pengadilan Yesus di hadapan Imam Besar. Paulus menegaskan bahwa ia menerima Injil bukan dari orang lain, melainkan oleh wahyu Yesus Kristus (Galatia 1:11-12).

Dalam Galatia ia menceritakan bahwa 14 tahun setelah pertobatannya ia masuk kembali ke Yerusalem (Gal. 2:1-10). Tidak diketahui sepenuhnya apa yang terjadi selama 14 tahun ini, tetapi baik Kisah Para Rasul maupun Galatia memberikan beberapa detail parsial.[6] Pada akhir masa ini, Barnabas pergi untuk mencari Paulus dan membawa dia kembali ke Antiokhia (Kis 11:26).

Ketika bencana kelaparan terjadi di Yudea, sekitar 45-46,[7] Paulus dan Barnabas berangkat ke Yerusalem untuk memberikan dukungan finansial dari komunitas Antiokhia.[8] Menurut Kisah Para Rasul, Antiokhia menjadi pusat alternatif bagi penyebaran orang Kristen setelah kematian Stefanus. Di Antiokhialah para pengikut Yesus pertama kali disebut "Kristen" (Kis. 11:26)

[sunting] Perjalanan misi pertama

Bab Kisan, diyakini sebagai tempat Paulus melarikan diri dari penganiayaan di Damaskus

Penulis Kisah Para Rasul menyusun perjalanan Paulus menjadi tiga perjalanan terpisah. Perjalanan pertama, (Kis. 13-14) awalnya dipimpin oleh Barnabas, yang mengambil Paulus dari Antiokhia menujuSiprus kemudian Asia Kecil (Anatolia) selatan, dan kembali ke Antiokhia. Di Siprus, Paulus memarahi dan membutakan mata Elimas si penyihir (Kis. 13:8-12) yang mengkritik ajaran-ajaran mereka. Dari titik ini, Paulus digambarkan sebagai pemimpin kelompok.[9] Antiokhia dilayani sebagai pusat kekristenan utama dari penginjilan Paulus. [10]

[sunting] Konsili Yerusalem

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Konsili Yerusalem

Kebanyakan sarjana setuju bahwa pertemuan penting antara Paulus dan jemaat di Yerusalem terjadi di antara tahun 48-50,[4] yang dijelaskan dalam Kis. 15:2 dan biasanya dilihat sebagai peristiwa yang sama dengan yang disebutkan oleh Paulus dalam Galatia 2:1.[4] Pertanyaan kunci yang diajukan adalah apakah non-Yahudi yang bertobat perlu disunat.[11] Pada pertemuan ini, Petrus, Yakobus, dan Yohanesmenyetujui misi Paulus bagi bangsa-bangsa lain.

[sunting] Insiden di Antiokhia

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Insiden di Antiokhia

Meskipun perjanjian dicapai pada Konsili Yerusalem sebagaimana yang dipahami oleh Paulus, Paulus menceritakan bagaimana ia kemudian di depan umum menentang Petrus, atas keengganan Petrus untuk berbagi makan dengan orang Kristen non-Yahudi di Antiokhia.[12]

Di dalam Galatia, yang merupakan sumber utama dari insiden di Antiokhia, Paulus melaporkan apa yang ia katakan kepada Petrus: "Jika engkau, seorang Yahudi, hidup secara kafir dan bukan secara Yahudi, bagaimanakah engkau dapat memaksa saudara-saudara yang tidak bersunat untuk hidup secara Yahudi?" (Galatia 2:11-14). Paulus juga menyebutkan bahwa bahkan Barnabas (rekan seperjalanannya hingga saat itu) memihak kepada Petrus.[13]

Hasil akhir dari insiden tersebut masih belum jelas. The Catholic Encyclopedia menyatakan: "catatan Paulus atas insiden itu tidak meninggalkan keraguan bahwa Petrus melihat keadilan dari teguran itu." Setelah kejadian itu Paulus kemudian meninggalkan Antiokhia.

[sunting] Perjalanan misi kedua

Dalam perjalanan misi kedua, Paulus ditemani oleh Silas. Mereka berangkat dari Antiokhia, menuju Syriadan Kilikia, dan tiba di selatan Galatia. Di ListraTimotius bergabung dengan mereka. Mereka menyeberangi daerah Frigia dan perbatasan Misia. Lalu mereka bergabung dengan Lukas di Troas. Dia memutuskan untuk pergi ke Eropa, dan di Makedonia ia mendirikan komunitas Kristen pertama Eropa: Jemaat Filipi. Juga di TesalonikaBereaAthena dan Korintus. Dia tinggal selama 1,5 tahun di Korintus, di rumah sepasang suami-isteri, Akwila dan Priskila (Kisah Para Rasul 18:11). Pada musim dingin tahun 51, ia menulis surat pertama kepada Jemaat Tesalonika, dokumen tertua dari Perjanjian Baru. Tahun berikutnya ia kembali ke Antiokhia.

[sunting] Perjalanan misi ketiga

Setelah tinggal di Antiokhia beberapa saat, Paulus pergi ke Galatia dan Frigia untuk mendukung gereja-gereja yang telah ia dirikan pada perjalanan sebelumnya (Kisah Para Rasul 18:23). Kemudian ia berkeliling pada wilayah barat Bitinia dan tiba di Efesus dengan perjalanan darat. Di Efesus ia menulissurat pertamanya kepada orang-orang Korintus pada tahun 54 dan surat kedua pada akhir 57.

Setelah tiga tahun di Efesus, Paulus kemudian mengunjungi Asia Kecil dan Yunani. Kemudian mendahului Lukas, ia berlayar ke Troas, disertai beberapa murid-muridnya (Kisah Para Rasul 20:4), disebabkan karena rencana pembunuhan terhadap dirinya oleh orang-orang Yahudi. Dan akhirnya ia kembali keYerusalem dan bertemu dengan Yakobus di sana.

[sunting] Kematian

Alkitab tidak mengatakan bagaimana dan kapan Paulus meninggal. Namun menurut tradisi Kristen, Paulus dipenggal di Roma pada masa pemerintahan Nero pada sekitar pertengahan 60-an di Tre Fontane Abbey.

Pada bulan Juni 2009Paus Benediktus mengumumkan hasil penggalian makam Paulus di Basilika Santo Paulus di Luar TembokSarkofagus itu sendiri tidak terbuka, namun diuji dengan upaya penyelidikan. Dan itu menunjukkan potongan-potongan kemenyan, kain ungu dan kain biru serta fragmen tulang kecil. Tulang itu bertanggal radiokarbon abad ke-1 hingga ke-2. Menurut Vatikan, ini tampaknya mengkonfirmasi tradisi makam milik Paulus.[14]

[sunting] Referensi

  1. ^ Bromiley, Geoffrey William (1979). International Standard Bible Encyclopedia: A-D (International Standard Bible Encyclopedia (Wbeerdmans)). Wm. B. Eerdmans Publishing Company. hlm. 689. ISBN0-8028-3781-6.
  2. ^ Barnett, Paul (2002). Jesus, the Rise of Early Christianity: A History of New Testament Times. InterVarsity Press. hlm. 21. ISBN 0-8308-2699-8.
  3. ^ L. Niswonger, Richard (1993). New Testament History. Zondervan Publishing Company. hlm. 200.ISBN 0-310-31201-9.
  4. ^ a b c "Paul, St" Cross, F. L., ed. The Oxford dictionary of the Christian church. New York: Oxford University Press. 2005
  5. ^ Hengel, Martin and Anna Maria Schwemer, trans. John Bowden. Paul Between Damascus and Antioch: The Unknown Years Westminster John Knox Press, 1997. ISBN 0-664-25736-4
  6. ^ Barnett, Paul The Birth Of Christianity: The First Twenty Years (Eerdmans Publishing Co. 2005)ISBN 0-8028-2781-0 p. 200
  7. ^ Ogg, George, Chronology of the New Testament in Peake's Commentary on the Bible (Nelson) 1963)
  8. ^ Barnett p. 83
  9. ^ Peta perjalanan misi pertama
  10. ^ Harris
  11. ^ Kisah Para Rasul 15:2Galatia 2:1
  12. ^ Catholic Encyclopedia: Judaizers lihat bagian judul: "The Incident At Antioch"
  13. ^ Catholic Encyclopedia: Judaizers
  14. ^ St Paul's tomb unearthed in Rome dari BBC News (08-12-2006); http://www.dw-world.de/dw/article/0,,4442169,00.html?maca=en-rss-en-all-1573-rdf

[sunting] Pranala luar

 

[sembunyikan] Perjalanan Paulus
Perjalanan Pertama
1. Antiokhia · 2. Seleukia · 3. Siprus · 3a.Salamis · 3b. Pafos · 4. Perga · 5.Pisidia · 6. Konya(Ikonium) · 7. Listra · 8. Derbe · 9. Antalya · 10. Antiokhia (kembali}
Perjalanan Kedua
1. Kilikia · 2. Derbe · 3. Listra · 4. Frigia · 5.Galatia · 6. Misia (Alexandria Troas) · 7.Samotrake · 8. Kavala (Neapolis) · 9. Filipi · 9. Amfipolis · 10. Apolonia · 11. Tesalonika · 12.Beroea · 13. Athena · 14. Korintus · 15. Kengkrea · 16. Efesus · 17. Siria · 18. Kaisarea(Caesarea Maritima) · 19. Yerusalem 20. Antiokhia
Perjalanan Ketiga
1. Galatia · 2. Frigia · 3. Efesus · 4. Makedonia · 5.Korintus · 6. Kengkrea · 7. Makedonia(lagi) · 8. Troad (Troas) · 9. Asos · 10. Metilene · 11. Khios · 12. Samos · 13. Miletus · 14.Kos · 15. Rodos 16. Patara · 17. Tirus · 18. Ptolemais · 19. Kaisarea (Caesarea Maritima) · 20.Yerusalem

Nasihat Kepada Teroris: Ketahuilah, Jihad Beda dengan Terorisme !!!


Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita mengadukan segala fitnah dan ujian yang mendera. Akibat ulah sekolompok anak muda yang hanya bermodalkan semangat belaka dalam beragama, namun tanpa disertai kajian ilmu syar’i yang mendalam dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta bimbingan para ulama, kini ummat Islam secara umum dan Ahlus Sunnah (orang-orang yang komitmen dengan Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam) secara khusus harus menanggung akibatnya berupa celaan dan citra negatif sebagai pendukung terorisme.

Aksi-aksi terorisme yang sejatinya sangat ditentang oleh syari’at Islam yang mulia ini justru dianggap sebagai bagian dari jihad di jalan Allah sehingga pelakunya digelari sebagai mujahid, apabila ia mati menjadi syahid, pengantin surga, calon suami bidadari…!?

Demi Allah, akal dan agama mana yang mengajarkan terorisme itu jihad…?! Akal dan agama mana yang mengajarkan buang bom di sembarang tempat itu amal saleh…?!

Maka berikut ini kami akan menunjukkan beberapa penyimpangan terorisme dari syari’at Islam dan menjelaskan beberapa hukum jihad syar’i yang diselisihi para Teroris. Penjelasan ini insya Allah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta keterangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah para pengikut generasi salaf (generasi sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam).

Pelanggaran-pelanggaran hukum Jihad Islami yang dilakukan Teroris:

Pelanggaran PertamaTidak memenuhi syarat-syarat Jihad dalam syari’at Islam

Jihad melawan orang kafir terbagi dua bentuk: Pertama, jihad difa’ (defensif, membela diri). Kedua, jihadtholab (ofensif, memulai penyerangan lebih dulu). Adapun yang dilakukan oleh para Teroris tidak diragukan lagi adalah jihad ofensif sebab jelas sekali mereka yang lebih dahulu menyerang.

Dalam jihad defensif, ketika ummat Islam diserang oleh musuh maka kewajiban mereka untuk membela diri tanpa ada syarat-syarat jihad yang harus dipenuhi (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahdalam Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyah, hal. 532 dan Al-Fatawa Al-Kubrô, 4/608).

Akan tetapi, untuk ketegori jihad ofensif terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum melakukan jihad tersebut. Di sinilah salah satu perbedaan mendasar antara jihad dan terorisme. Bahwa jihad terikat dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan Allah Ta’ala dalam syari’at-Nya, sedangkan terorisme justru menerjang aturan-aturan tersebut. Maka inilah syarat-syarat jihad ofensif kepada orang-orang kafir yang dijelaskan para ulama:

Syarat PertamaJihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala negara

Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

“Siapa yang taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah dan siapa yang bermaksiat terhadapku maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan siapa yang taat kepada pemimpin maka sungguh ia telah taat kepadaku dan siapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka sungguh ia telah bermaksiat kepadaku. Dan sesungguhnya seorang pemimpin adalah tameng, dilakukan peperangan di belakangnya dan dijadikan sebagai pelindung.” [HR. Al-Bukhari, no. 2957 (konteks di atas milik Al-Bukhary), Muslim, no. 1835, 1841, Abu Daud, no. 2757 dan An-Nasai, 7/155]

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Dan makna “dilakukan peperangan di belakangnya”, yaitu dilakukan peperangan bersamanya melawan orang-orang kafir, Al-Bughôt (para pembangkang terhadap penguasa), kaum khawarij, dan seluruh pengekor kerusakan dan kezaliman.” (Syarah Muslim, 12/230)

Syarat Kedua: Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh

Sehingga apabila kaum muslimin belum memiliki kekuatan yang cukup dalam menghadapi musuh, maka gugurlah kewajiban tersebut dan yang tersisa hanyalah kewajiban untuk mempersiapkan kekuatan.

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ menegaskan:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُون

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan (juga) musuh kalian serta orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (Al-Anfâl : 60)

Di antara dalil akan gugurnya kewajiban jihad bila tidak ada kemampuan, adalah hadits An-Nawwâs bin Sam’ân radhiyallâhu‘anhu tentang kisah Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm membunuh Dajjal…, kemudian disebutkan keluarnya Ya`jûj dan Ma`jûj,

…فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ، إِذْ أَوْحَى اللهُ إِلَى عِيْسَى: إِنِّيْ قَدْ أَخْرَجْتُ عِبَاداً لِيْ لَا يَدَانِ لِأَحَدٍ بِقِتَالِهِمْ، فَحَرِّزْ عِبَادِيْ إِلَى الطُّوْرِ وَيَبْعَثُ اللَّهُ يَأْجُوْجَ وَمَأْجُوْجَ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ …

“…Dan tatkala (Nabi ‘Isâ) dalam keadaan demikian maka Allah mewahyukan kepada (Nabi) ‘Isâ, “Sesungguhnya Aku akan mengeluarkan sekelompok hamba yang tiada tangan (baca: kekuatan) bagi seorangpun untuk memerangi mereka, maka bawalah hamba-hamba-Ku berlindung ke (bukit) Thûr.” Kemudian, Allah mengeluarkan Ya`jûj dan Ma`jûj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi….” (HR. Muslim, no. 2937 dan Ibnu Majah, no. 4075)

Perhatikan hadits ini, tatkala kekuatan Nabi ‘Isâ ‘alaissalâm dan kaum muslimin yang bersama beliau waktu itu lemah untuk menghadapi Ya`jûj dan Ma`jûj, maka Allah tidak memerintah mereka untuk mengobarkan peperangan dan menegakkan jihad, bahkan mereka diperintah untuk berlindung ke bukit Thûr.

Demikian pula, ketika Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat masih lemah di Makkah, Allah Ta’ala melarang kaum Muslimin untuk berjihad, padahal ketika itu kaum Muslimin mendapatkan berbagai macam bentuk kezhaliman dari orang-orang kafir.

Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah rahimahullâh berkata, “Dan beliau (Nabi shollallâhu ‘alaihi wa sallam) diperintah untuk menahan (tangan) dari memerangi orang-orang kafir karena ketidakmampuan beliau dan kaum muslimin untuk menegakkan hal tersebut. Tatkala beliau hijrah ke Madinah dan mempunyai orang-orang yang menguatkan beliau, maka beliaupun diizinkan untuk berjihad.” (Al-Jawâb Ash-Shohîh, 1/237)

Syarat Ketiga: Jihad tersebut dilakukan oleh kaum muslimin yang memiliki wilayah kekuasaan

Perkara ini tampak jelas dari sejarah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, bahwa beliau diizinkan berjihad oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika telah terbentuknya satu kepemimpinan dengan Madinah sebagai wilayahnya dan beliau sendiri sebagai pimpinannya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Awal disyariatkannya jihad adalah setelah hijrahnya Nabi shollallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam ke Madinah menurut kesepakatan para ulama.” (Fathul Bari, 6/4-5 dan Nailul Authar, 7/246-247).

Demikianlah syarat-syarat jihad dalam syari’at Islam. Adapun dari sisi akal sehat bahwa tujuan jihad adalah untuk meninggikan agama Allah Ta’ala sehingga Islam menjadi terhormat dan berwibawa di hadapan musuh, hal ini tidak akan tercapai apabila tidak dipersiapkan dengan matang dengan suatu kekuatan, persiapan dan pengaturan yang baik. Maka ketika syarat-syarat di atas tidak terpenuhi, sebagaimana dalam aksi-aksi terorisme, hasilnya justru bukan membuat Islam menjadi tinggi, malah memperburuk citra Islam, sebagaimana yang kita saksikan saat ini.

Pelanggaran Kedua: Memerangi orang kafir sebelum didakwahi dan ditawarkan apakah memilih Islam, membayar jizyah atau perang

Pelanggaran ini menunjukkan kurangnya semangat para Teroris untuk mengusahakan hidayah kepada manusia dan semakin jauh dari tujuan jihad itu sendiri, padahal hakikat jihad hanyalah sarana untuk menegakkan dakwah kepada Allah Ta’ala. Ini juga merupakan bukti betapa jauhnya mereka dari pemahaman yang benar tentang jihad, sebagaimana tuntunan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam kepada para mujahid yang sebenarnya, yaitu para sahabat radhiyallahu‘anhum. Dalam hadits Buraidahradhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata:

“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa âlihi wa salllam apabila beliau mengangkat amir/pimpinan pasukan beliau memberikan wasiat khusus untuknya supaya bertakwa kepada Allah dan (wasiat pada) orang-orang yang bersamanya dengan kebaikan. Kemudian, beliau berkata, “Berperanglah kalian di jalan Allah dengan nama Allah, bunuhlah siapa yang kafir kepada Allah, berperanglah kalian dan jangan mencuri harta rampasan perang dan janganlah mengkhianati janji dan janganlah melakukan tamtsîl (mencincang atau merusak mayat) dan janganlah membunuh anak kecil dan apabila engkau berjumpa dengan musuhmu dari kaum musyrikin dakwailah mereka kepada tiga perkara, apa saja yang mereka jawab dari tiga perkara itu maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka ;serulah mereka kepada Islam apabila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah jizyah (upeti) dari mereka dan apabila mereka memberi maka terimalah dari mereka dan tahanlah (tangan) terhadap mereka, apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah kemudian perangi mereka”. (HR. Muslim, no. 1731, Abu Dâud, no. 2613, At-Tirmidzi, no. 1412, 1621, An-Nasâ`i dalam As-Sunan Al-Kubrô, no. 8586, 8680, 8765, 8782 dan Ibnu Mâjah, no. 2857, 2858)

Pelanggaran Ketiga: Membunuh orang muslim dengan sengaja

Kami katakan bahwa mereka sengaja membunuh orang muslim yang tentu sangat mungkin berada di lokasi pengeboman karena jelas sekali bahwa negeri ini adalah negeri mayoritas muslim. Dan mereka sadar betul di sini bukan medan jihad seperti di Palestina dan Afganistan, bahkan mereka tahu dengan pasti kemungkinan besar akan ada korban muslim yang meninggal.

Tidakkah mereka mengetahui adab Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sebelum menyerang musuh di suatu daerah?! Disebutkan dalam hadits Anas bin Mâlik radhiyallâhu‘anhu:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا غَزَا بِنَا قَوْمًا لَمْ يَكُنْ يَغْزُوْ بِنَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَنْظُرَ فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا كَفَّ عَنْهُمْ وَإِنْ لَمْ يَسْمَعْ أَذَانًا أَغَارَ عَلَيْهِمْ

“Sesungguhnya Nabi shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam apabila bersama kami untuk memerangi suatu kaum, beliau tidak melakukan perang tersebut hingga waktu pagi, kemudian beliau menunggu, apabila beliau mendengar adzan maka beliau menahan diri dari mereka dan apabila beliau tidak mendengar adzan maka beliau menyerang mereka secara tiba-tiba. ”(HR. Al-Bukhâri, no. 610, 2943,Muslim, no. 382, Abu Daud, no. 2634, dan At-Tirmidzi, no. 1622)

Tidakkah mereka mengetahui betapa terhormatnya seorang muslim itu di sisi Allah Ta’ala?! Tidakkah mereka mengetahui betapa besar kemarahan Allah Ta’ala atas pembunuh seorang muslim?!

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (An-Nisâ`: 93)

Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menegaskan:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Sungguh sirnanya dunia lebih ringan di sisi Allah dari membunuh (jiwa) seorang muslim.” (Hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma riwayat At-Tirmidzi, no. 1399, An-Nasa`i, 7/ 82, Al-Bazzar, no. 2393, Ibnu Abi ‘ashim dalam Az-Zuhd, no. 137, Al-Baihaqy, 8/22, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 7/270 dan Al-Khathib, 5/296. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany rahimahullah dalam Ghayatul Maram, no. 439)

Pelanggaran Keempat: Membunuh orang kafir tanpa pandang bulu

Inilah salah satu pelanggaran Teroris dalam berjihad yang menunjukkan pemahaman mereka yang sangat dangkal tentang hukum-hukum agama dan penjelasan para ulama. Ketahuilah, para ulama dari masa ke masa telah menjelaskan bahwa tidak semua orang kafir yang boleh untuk dibunuh, maka pahamilah jenis-jenis orang kafir berikut ini:

Pertama: kafir harbiy, yaitu orang kafir yang memerangi kaum muslimin. Inilah orang kafir yang boleh untuk dibunuh.

Keduakafir dzimmy, yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin, tunduk dengan aturan-aturan yang ada dan membayar jizyah (sebagaimana dalam hadits Buraidah di atas), maka tidak boleh dibunuh.

Ketiga: kafir mu’ahad, yaitu orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin untuk tidak saling berperang, selama ia tidak melanggar perjanjian tersebut maka tidak boleh dibunuh.

Keempat: kafir musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin, maka tidak boleh bagi kaum muslimin yang lainnya untuk membunuh orang kafir jenis ini. Dan termasuk dalam kategori ini adalah para pengunjung suatu negara yang diberi izin masuk (visa) oleh pemerintah kaum muslimin untuk memasuki wilayahnya.

Banyak dalil yang melarang pembunuhan ketiga jenis orang kafir di atas, bahkan terdapat ancaman yang keras dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا

“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”. (HR. Al-Bukhari, no. 3166, 6914, An-Nasa`i, 8/25 danIbnu Majah, no. 2686)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berpendapat bahwa kata mu’ahad dalam hadits di atas mempunyai cakupan yang lebih luas. Beliau berkata, “Dan yang diinginkan dengan (mu’ahad) adalah setiap yang mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan akad jizyah (kafir dzimmy), perjanjian dari penguasa (kafir mu’ahad), atau jaminan keamanan dari seorang muslim (kafir musta’man).” (Fathul Bary, 12/259)

(Disarikan dari buku Meraih Kemuliaan melalui Jihad Bukan Kenistaan, karya Al-Ustadz Dzulqarnain hafizhahullah. Semua dalil, takhrij hadits dan perkataan ulama di atas dikutip melalui perantara buku tersebut, jazallahu muallifahu khairon).

http://nasihatonline.wordpress.com/2010/07/03/105/

Kamis, 27 Januari 2011

PAYBOX PESAING KUAT PAYPAL

Sahabat blogger, netter dan surfer pencari informasi hangat di dunia maya hari ini saya bagikan kembali informasi terhangat bagaimana caranya mencairkan $ yang sobat kumpulkan dari berbagai program berbayar di internet misalnya PTC, PPC, PPL, PTR dan sebagainya. Selama ini kita menggunakan Paypal, Alertpay dan Libertyreserve. Nah kali ini ada lagi rekening virtual online yang paling anyar yaitu PAYBOX.ME.

Keuntungan yang pertama dari PAYBOX adalah mendapat bonus sign up $25 dan serta bonus harian sampai $20/hari dan juga ada pendapatan lain yaitu tersedianya job list dan program survey. Harga setiap job berbeda-beda tergantung tingkat kesulitannya demikian jugasurvey yang disediakan serta adanya program refferal sebesar $5 setiap 1 orang yang diajak mendaftar di PAYBOX.ME

Inilah tampilan screen shot PAYBOX.ME



Anda tertarik silahkan segera daftarkan dirimu sekarang juga di SINI:

KLIK SAJA!